Pacaran dari sudut pandang islam

on Selasa, 10 Februari 2009

Soal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan remaja. Barangkali fenomena ini adalah akibat dari pengaruh globalisasi, kebanyakan remaja di Indonesia jaman sekarang lebih memilih untuk mengikuti style barat dibandingkan dengan budaya tanah air kita sendiri yang melimpah ini. Sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.

Selama ini tempaknya belum ada pengertian baku tentang pacaran. Namun setidak-tidaknya di dalamnya akan ada suatu bentuk pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa nikah.

Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita dibagi menjadi dua, yaitu hubungan mahram dan hubungan nonmahram. Hubungan mahram adalah seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nisa 23, yaitu mahram seorang laki-laki (atau wanita yang tidak boleh dikawin oleh laki-laki) adalah ibu (termasuk nenek), saudara perempuan (baik sekandung ataupun sebapak), bibi (dari bapak ataupun ibu), keponakan (dari saudara sekandung atau sebapak), anak perempuan (baik itu asli ataupun tiri dan termasuk di dalamnya cucu), ibu susu, saudara sesusuan, ibu mertua, dan menantu perempuan. Maka, yang tidak termasuk mahram adalah sepupu, istri paman, dan semua wanita yang tidak disebutkan dalam ayat di atas.

2 komentar:

aeroX mengatakan...

beh cahyo
follow me di http://rubelhizb.blogspot.com

carissalanda mengatakan...

jieee dalam rangka apaan lo ngomongin pacaran?

Posting Komentar